Dinamika kehidupan di Indonesia tidak luput dari peranan mahasiswa *memang seharusnya begitu, kan?!* Pergerakan Mahasiswa Indonesia telah menunjukan eksistensinya dalam menanggapi berbagai isu dari zaman ke zaman. Tahun 1908 misalnya, lahir sebuah organisasi pemuda Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei. Boedi Oetomo ini didirikan oleh Dr.sutomo dan para mahasiswa STOVIA. Oragnisasi pemuda ini bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan namun sekaligus menandai awal pergerakan mencapai kemerdekaan. Pantes aja tanggal 20 Mei diperingati sebagai hari kebangkitan nasional. 20 tahun berikutnya, yaitu tahun 1928, tepatnya tanggal 28 Oktober, ada Sumpah Pemuda, yang menunjukan persatuan Indonesia dan mendorong tercapainya kemerdekaan. Lanjut tahun 1945, yup Kemerdekaan Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan tidak lepas dari peranan pemuda, yaitu pada peristiwa Rengasdengklok, dimana terjadi 'penjemputan paksa' Soekarno-Hatta oleh pemuda agar segera diproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Setelah merdeka, tahun 1966, tahun yang sedikit complicated, mulai dari krisis kepemimpinan yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat (terutama mahasiswa) terhadap kebijakan pemimpin, TRITURA, demonstrasi mahasiswa dan pelajar untuk menuntut penurunan harga dan pembubaran PKI, insiden gugurnya Arief Rahman Hakim, dan SUPERSEMAR. Surat perintah sebelas Maret ini memerintahkan Suharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan ormas-ormasnya. Selain itu, Supersemar juga mengamanatkan agar meningkatkan perekonomian Indonesia sehingga dapat terwujud kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya tahun 1974 terjadi peristiwa Malari. Malari atau Malapetaka limabelas Januari diawali dengan demo mahasiswa menentang kebijakan modal asing dan berujung dengan kerusuhan besar-besaran. Penjarahan, pembakaran, kerusakan terjadi di mana-mana, banyak korban luka bahkan tewas. Setelah itu, pemerintah menyadari bahwa mahasiswa mengancam stabilitas nasional, maka dikeluarkanlah SK mengenai NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) dan BKK (Badan Koordinasi Kemahasiswaan) pada tahun 1978 dan 1980. NKK dan BKK ini akhirnya dicabut pada tahun 1990-an dan diganti dengan Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Selanjutnya tahun 1998. Reformasi, dimana mahasiswa menuntut Soeharto melepaskan jabatannya dan menuntut dihapuskannya KKN. Lanjut tahun 2008, drumuska Tujuh Gugatan Rakyat (Tugu Rakyat) oleh para mahasiswa dalam rapat akbar BEM Seluruh Indonesia.
Dari semua rentetan peristiwa diatas, terlihat bahwa pergerakan mahasiswa memiliki peran yang penting dalam kehidupan bangsa. Mahasiswa itu perantara rakyat dengan pemerintah. Mahasiswa itu wakil-wakil rakyat. Mahasiswa itu beroposisi dengan pemerintah yang zalim. Mahasiswa itu harus peka terhadap lingkungan dan melek isu.
Komentar
Posting Komentar