Langsung ke konten utama

Isu Kesehatan: SJSN

 UU. No.40 tahun 2004 tentang SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL (SJSN) merupakan perwujudan pemerintah untuk menjamin agar setiap orang atau warga negara berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabat nya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera. Program SJSN meliputi Jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kematian.


jaminan kesehatan menurut uu no.40 tahun 2004 antara lain:
1. Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi  sosial dan prinsip ekuitas.
2.Jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
3. Peserta jaminan kesehatan adalah setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.
4. Anggota keluarga peserta berhak menerima manfaat jaminan kesehatan.
5. Setiap peserta dapat mengikutsertakan  anggota keluarga yang lain menjadi tanggungannya dengan penambahan iuran.
6. Kepesertaan jaminan kesehatan tetap berlaku paling lama 6 (enam) bulan sejak  seorang peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.
7. Dalam hal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah 6 (enam) bulan belum memperoleh pekerjaaan dan tidak mampu, iurannya dibayar oleh Pemerintah.
8. Peserta yang mengalami cacat total tetap dan tidak mampu, iurannya dibayar oleh Pemerintah.
9. Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perseorangan berupa pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan.
10. Untuk jenis pelayanan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan, peserta dikenakan urun biaya.

Penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional (JKN) ini konon akan berlaku mulai tahun 2014. Penyelenggaraan JKN berlaku diseluruh wilayah adinistratif di Indonesia. Mekanisme JKN hampir mirip dengan asuransi kesehatan komersial, bedanya asuransi kesehatan komersial bersandar pada pilihan dan preferensi konsumen sedangkan JKN tidak. Seluruh penduduk wajib mengikuti segala ketentuan UU tersebut atas pelayanan kesehatan yang dijaminnya juga besar iuran yang harus dibayarkan. Untungnya, warga dengan kondisi khusus (seperti tidak mampu, cacat, sesuai UU) iurannya dibayar oleh pemerintah. Semoga saja demikian, agar JKN yang niatnya menjamin kesehatan warga tidak berubah menjadi penarikan iuran massal yang membebani warga dengan dalih meningkatkan pelayanan kesehatan nasional. 

Dengan adanya JKN yang semoga saja berjalan lancar, diharapkan pelayanan kesehatan di Indonesi semakin meningkat dan merata. Sehingga setiap warga miskin atau kaya dapat mendapatka pelayanan kesehatan yang maksimal dan kesejahteraan dapat meningkat.  Semoga saja tidak ada lagi yang berkata, "kalau miskin nggak boleh sakit" seiring adanya program SJSN di bidang kesehatan ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar Bahasa Mandarin

Susahnya cari tempat les bahasa Mandarin yang affordable di Jogja. Beberapa teman-temanku yang tanya dimana aku belajar bahasa Mandarin harus kecewa karena tempat les ku udah gulung tikar. Kalaupun ada biasanya susah buat lanjut ke level-level selanjutnya karena kekurangan quota. Kalau mau yang agak mahalan sih ada, bisa privat tanpa nunggu kuota. Tapi kan ya... you know lah, cari duit gak gampang wkwk. Aku sendiri beruntung pas SMA bisa merasakan belajar Mandarin, dapat teman orang China, dan merasakan les yang gak mahal sampe akhirnya bisa dapetin HSK walaupun borderline nilainya wkwkw. Belajar Mandarin itu susah-susah gampang. Gampangnya karena struktur kalimatnya gak gitu jauh dengan Bahasa Indonesia dan nggak ada gender kayak beberapa bahasa lain. Susahnya karena huruf di Mandarin itu non-alphabetic, tiap benda/kata ada hurufnya (character) tersendiri dan dengan character berbeda (arti berbeda) pengucapannya bisa aja sama. Belum lagi ada empat macam "nada" dalam pengucap...

dance #2

Another style of Javanese dance: Javanese dance Yogyakarta style. I  like this dance style, i've been learning it since high school and i fall in love with it!  And... I was watching this dance show at Bangsal Sri Manganti, Yogyakarta palace last week. There were 3 dances performed. All the dancers and pengrawit  (gamelan player) were students from swagayugama UGM. 1. Golek Sulung Dhayung This dance tells about a teenage girl. She is doing her make up as visualized in dressing movements: combing hair, tidying up her ribbon, applying face powder. The girl still has child characteristic that's why some movements of this dance are energetic. too bad i didn't take any pic of this dance :( update:  pics  of this dance but from another show 2. Bedhaya Sapta This dance was created by Sri Sultan Hamengku Buwana IX,  The 9th King of Ka sultanan Yogyakarta . This dance is performed by seven dancers, as its name, sapta which means seven. Bedhaya Sapta tells abou...

Ayam Pek Cam Ke

Ayam pek cam ke itu masakan yang enak dan sangaaat simple cocok buat pemula. Aku suka banget sama masakan rebus ini karena rasanya sederhana tapi mengen :" Keliatan dari namanya, Ayam pek cam ke ini masakan Chinese tau! Nama aslinya 白切鸡 (baca: báiqiējī). Di Indonesia nggak tau deh kenapa disebutnya pek cam ke. Mungkin logat Hokkien kali ya... Soalnya kalo Hokkien bacanya jadi "pe̍h-tshiat-ke" kan deket-deket tuh sama "pek cam ke" *maksa*. Pek cam ke atau báiqiējī terdiri dari tiga karakter yaitu, bái (白) yang artinya putih. Sedangkan qiē (切) berarti potong. Lalu kalo  jī (鸡) artinya ayam. Jadi 白切鸡 artinya ayam potong putih *haha 😂 ngawur* . Pokoknya intinya ini masakan ayam yang penyajiannya emang dipotong-potong trus warnanya putih karena masaknya cuma direbus. Nggak usah kebanyakan fafifu nih aku share cara bikinnya. Bahan : Ayam Jahe daun bawang Bawang  Garam minyak wijen Merica Pelengkap:  Bawang putih, cincang goreng Kecap asin Minyak Wijen Daun ketumbar ...